Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Nomor 800.1.2/106/BKPSDM-C Tentang Perubahan Afirmasi Seleksi PPPK Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2024
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional dan setelah dilakukan verifikasi ulang sertifikat kompetensi penambahan nilai yang diunggah pelamar dengan ini disampaikan hal-hal berikut :