Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Tindak Lanjut Verifikasi Nomor Induk Kependudukan Dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi nomor : 800.1.13.1/164/BKPSDM-C tanggal 26 Februari 2024 tentang Verifikasi Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara. Masih terdapat beberapa ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi yang belum melaksanakan isi dari edaran tersebut, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Selengkapnya, Silahkan Unduh Dokumen Di Bawah Ini :