ATURAN DISIPLIN PNS (PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS)
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, bahwa Peraturan tersebut mengatur soal kewajiban dan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh PNS, termasuk Hukuman Disiplin bagi pegawai melanggar, PNS yang tidak mematuhi ketentuan masuk kerja dan jam kerja dapat dikenakan hukuman disiplin berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian
Apa saja isi ketentuan Peraturan tersebut?