Selamat datang di Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Melawi

  • 08 1* ** ****
  • admin@bkpsdm.melawikab.go.id

SUB BID Diklat dan Manajemen Aparatur

PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL Tk. II, PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS


STANDAR PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN

  1. PERSYARATAN
    1. Pejabat yang belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan dipilih melalui Rapat
      Baperjakat untuk dikirim mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tk.II, PKA dan PKP
  2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Nama-nama Pejabat yang sudah dipilih untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan dikirim atau diusulkan ke BKPSDM Provinsi Kalimantan Barat atau ke Penyelenggara Pelatihan;
    2. Penyelenggara mengadakan Rakor dengan BKPSDM Kab/Kota untuk menentukan jadwal dan menginput data peserta yang akan diikut sertakan Pelatihan Kepemimpinan;
    3. BKPSDM atau penyelenggara Diklat mengirim surat pemanggilan Peserta untuk mengikuti Pelatihan;
    4. Surat diterima oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Melawi dan diproses;
    5. Bidang Diklat membuat surat pemanggilan peserta dan membuat surat tugas dan disampaikan ke peserta Pelatihan Kepemimpinan;
    6. Peserta mengikuti kegiatan pelatihan;
    7. Setelah selesai mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus diberikan sertifikat kelulusan;
    8. Setelah mengikuti pelatihan peserta menyampaikan laporan hasil kegiatan pelatihan ke BKPSDM Kabupaten Melawi.
  3. Jangka Waktu Penyelesaian
    1. 12 Bulan
  4. Biaya Tarif
    1. Gratis
  5. Produk Pelayanan
    1. -
  6. Pengelolaan Pengaduan

PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA MENGIKUTI UJIAN DINAS


STANDAR PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA MENGIKUTI UJIAN DINAS

  1. PERSYARATAN
    1. Pengajuan nama Pegawai oleh masing-masing OPD;
    2. Pegawai yang sudah 2 (dua) Tahun dalam pangkat Pengatur Tk.1 (II/d) dan Penata Tk.1 (III/d);
    3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
    4. Fotocopy Kartu Pegawai;
    5. Fotocopy SKP;
    6. Fotocopy SK CPNS dilegalisir;
    7. Fotocopy SK Pangkat terakhir dilegalisir;
    8. Pas foto;
    9. Surat Keterangan Tidak sedang cuti diluar tanggungan Negara;
    10. Surat Keterangan Tidak sedang dijatuhi Hukuman Disiplin tingkat sedang dan tingkat rendah.
  2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Nama – nama peserta dikirim ke BKD Provinsi Kalimantan Barat atau Kabupaten Kota yang menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas;
    2. Daftar nama peserta diterima oleh penyelenggara dan diproses;
    3. Penyelenggara mengirimkan surat pemanggilan untuk mengikuti kegiatan Ujian Dinas;
    4. Surat diterima oleh Kepala BKPSDM dan dibuat proses pemanggilan ke Peserta dan dibuatkan Surat Tugas untuk mengikuti;
    5. Peserta mengikuti Ujian Dinas;
    6. Setelah lulus diberikan sertifikat kelulusan.
  3. Jangka Waktu Penyelesaian
    1. 2 Bulan
  4. Biaya tarif
    1. Gratis
  5. Produk Pelayanan
    Rp. 300.000,-
    Keterangan :
    1. Tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara sebesar Rp. 100.000,-
    2. Biaya Konstribusi sebesar Rp. 200.000,-
  6. Pengelolaan Pengaduan

PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL


STANDAR PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

  1. PERSYARATAN
    1. Data – data peserta yang telah diangkat sebagai CPNS dan diberikan Surat Tugas dari BKPSDM Kabupaten Melawi;
    2. Surat Kesehatan dari Dokter;
    3. Biodata Peserta;
    4. SK pengangkatan sebagai CPNS;
    5. Kartu Asuransi Kesehatan (BPJS);
    6. Surat Pernyataan Kesediaan menginap di asrama.
  2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Nama – nama CPNS dikirim ke BKPSDM Provinsi Kalimantan Barat;
    2. Daftar nama peserta diterima oleh penyelenggara dan diproses ditentukan jadwal pelaksnaan pelatihan dasar CPNS;
    3. Penyelenggara mengirimkan surat pemanggilan untuk mengikuti Pelatihan Dasar CPNS ke BKPSDM Kabupaten Melawi;
    4. Surat diterima oleh Kepala BKPSDM dan diproses pemanggilan peserta dan dibuatkan surat tugas untuk mengikuti Pelatihan Dasar CPNS ke BKPSDM Provinsi Kalimantan Barat;
    5. Peserta menerima surat dan melengkapi persyaratan yang diminta;
    6. Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS;
    7. Setelah lulus diberikan sertifikat kelulusan.
  3. Jangka Waktu Penyelesaian
    1. 1 Bulan
  4. Biaya tarif
    1. Gratis
  5. Produk Pelayanan
    1. -
  6. Pengelolaan Pengaduan

PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA MENGIKUTI UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH


STANDAR PELAYANAN PENGIRIMAN PESERTA MENGIKUTI UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH

  1. PERSYARATAN
    1. Pegawai yang sudah 2 (dua) tahun dalam pangkat pengatur Tk.1 (II/d) atau Penata Tk.1 (III/d);
    2. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
    3. Surat izin belajar yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (BUPATI);
    4. Rekomendasi dari unit kerja atau SKPD;
    5. Fotocopy SKP;
    6. Fotocopy SK Pangkat terakhir dilegalisir;
    7. Pas foto;
    8. Uraian Tugas;
    9. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Peningkatan Pendidikan di tandatangani oleh Kepala SKPD;
    10. Print out Profil Mahasiswa.
  2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Nama – nama peserta dikirim ke BKD Provinsi Kalimantan Barat atau Kabupaten Kota yang menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas;
    2. Daftar nama peserta diterima oleh penyelenggara dan diproses;
    3. Penyelenggara mengirimkan surat pemanggilan untuk mengikuti kegiatan Ujian Dinas;
    4. Surat diterima oleh Kepala BKPSDM dan dibuat proses pemanggilan ke Peserta dan dibuatkan Surat Tugas untuk mengikuti;
    5. Peserta mengikuti Ujian Dinas;
    6. Setelah lulus diberikan sertifikat kelulusan.
  3. Jangka Waktu Penyelesaian
    1. 2 Bulan
  4. Biaya tarif
    1. Gratis
  5. Produk Pelayanan
    Rp. 300.000,-
    Keterangan :
    1. Tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara sebesar Rp. 100.000,-
    2. Biaya Konstribusi sebesar Rp. 200.000,-
  6. Pengelolaan Pengaduan
SUB BID Diklat dan Manajemen Aparatur

SUB BID Perencanaan, Formasi & Mutasi
SUB BID Perencanaan, Formasi & Mutasi

Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Melawi - Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kalimantan Barat, Indonesia

Lihat detail

SUB BID Data & INKA
SUB BID Data & INKA

Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Melawi - Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kalimantan Barat, Indonesia

Lihat detail

SUB BID Diklat dan Manajemen Aparatur
SUB BID Diklat dan Manajemen Aparatur

Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Melawi - Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kalimantan Barat, Indonesia

Lihat detail

SUB BID Pembinaan, Penganalisa dan Pengendalian Aparatur
SUB BID Pembinaan, Penganalisa dan Pengendalian Aparatur

Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Melawi - Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kalimantan Barat, Indonesia

Lihat detail

SUB BID Kepangkatan Berkala dan Pemberhentian
SUB BID Kepangkatan Berkala dan Pemberhentian

Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Melawi - Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kalimantan Barat, Indonesia

Lihat detail

SUB BID Status Kepegawaian
SUB BID Status Kepegawaian

Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Melawi - Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kalimantan Barat, Indonesia

Lihat detail